PERISTIWA
SEKITAR PROKLAMASI DAN PEMBENTUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tahukah kalian, bahwa Indonesia termasuk sekelompok
kecil bangsa yang memperoleh kemerdekaan bukan sebagai pemberian penjajah, atau
sebagai hasil suatu proses damai belaka? Kemerdekaan yang kita miliki sekarang
diraih melalui suatu perjuangan panjang dan berat, dengan titik puncaknya
dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Apakah tanggal
17 Agustus 1945 merupakan akhir dari perjuangan meraih kemerdekaan? Bagaimana
kronologi perjuangan bangsa kita meraih kemerdekaan? Untuk jelasnya ikutilah
pembahasan berikut!
A. Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
1. Peristiwa
Rengasdengklok
Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik semakin jelas
dengan dijatuhkannya bom atom oleh Sekutu di kota Hiroshima pada tanggal 6
Agustus 1945 dan Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat peristiwa
tersebut, kekuatan Jepang makin lemah. Kepastian berita kekalahan Jepang
terjawab ketika tanggal 15 Agustus 1945 dini hari, Sekutu mengumumkan bahwa
Jepang sudah menyerah tanpa syarat dan perang telah berakhir. Berita tersebut
diterima melalui siaran radio di Jakarta oleh para pemuda yang termasuk
orang-orang Menteng Raya 31 seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Wikana, dan
lainnya. Penyerahan Jepang kepada Sekutu menghadapkan para pemimpin Indonesia
pada masalah yang cukup berat. Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum
of power). Jepang masih tetap berkuasa atas Indonesia meskipun telah menyerah,
sementara pasukan Sekutu yang akan menggantikan mereka belum datang. Gunseikan
telah mendapat perintah-perintah khusus agar mempertahankan status quo sampai
kedatangan pasukan Sekutu. Adanya kekosongan kekuasaan menyebabkan munculnya
konflik antara golongan muda dan golongan tua mengenai masalah kemerdekaan
Indonesia. Golongan muda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan segera
dikumandangkan. Mereka itu antara lain Sukarni, B.M Diah, Yusuf Kunto, Wikana,
Sayuti Melik, Adam Malik, dan Chaerul Saleh. Sedangkan golongan tua
menginginkan proklamasi kemerdekaan harus dirapatkan dulu dengan anggota PPKI.
Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Moh. Yamin,
Dr. Buntaran, Dr. Syamsi dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Golongan muda kemudian
mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan
Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945 pukul 20.00 WIB. Rapat tersebut
dipimpin oleh Chaerul Saleh yang menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan
golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal dan soal
rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat digantungkan kepada bangsa lain. Segala
ikatan, hubungan dan janji kemerdekaan harus diputus, dan sebaliknya perlu
mengadakan perundingan dengan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta agar kelompok
pemuda diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Langkah selanjutnya malam itu juga sekitar jam 22.00
WIB Wikana dan Darwis mewakili kelompok muda mendesak Soekarno agar bersedia
melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia secepatnya lepas dari Jepang.
Ternyata usaha tersebut gagal. Soekarno tetap tidak mau memproklamasikan
kemerdekaan. Kuatnya pendirian Ir. Soekarno untuk tidak memproklamasikan
kemerdekaan sebelum rapat PPKI menyebabkan golongan muda berpikir bahwa
golongan tua mendapat pengaruh dari Jepang. Selanjutnya golongan muda
mengadakan rapat di Jalan Cikini 71 Jakarta pada pukul 24.00 WIB menjelang
tanggal 16 Agustus 1945. Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
harus diamankan dari pengaruh Jepang. Tujuan para pemuda mengamankan Soekarno
Hatta ke Rengasdengklok antara lain:
a. agar kedua
tokoh tersebut tidak terpengaruh Jepang, dan
b. mendesak
keduanya supaya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari
segala ikatan dengan Jepang.
Pada tanggal
16 Agustus 1945 pagi, Soekarno dan Hatta tidak dapat ditemukan di Jakarta.
Mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda, di antaranya Sukarni, Yusuf
Kunto, dan Syudanco Singgih, pada malam harinya ke garnisun PETA (Pembela Tanah
Air) di Rengasdengklok, sebuah kota kecil yang terletak sebelah Utara Karawang.
Pemilihan Rengasdengklok sebagai tempat pengamanan Soekarno Hatta, didasarkan
pada perhitungan militer. Antara anggota PETA Daidan Purwakarta dan Daidan
Jakarta terdapat hubungan erat sejak keduanya melakukan latihan bersama. Secara
geografis, Rengasdengklok letaknya terpencil, sehingga dapat dilakukan deteksi
dengan mudah setiap gerakan tentara Jepang yang menuju Rengasdengklok, baik
dari arah Jakarta, Bandung, atau Jawa Tengah. Mr. Ahmad Subardjo, seorang tokoh
golongan tua merasa prihatin atas kondisi bangsanya dan terpanggil untuk
mengusahakan agar proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Untuk tercapainya maksud tersebut, Soekarno Hatta harus segera dibawa
ke Jakarta.
Akhirnya
Ahmad Subardjo, Sudiro, dan Yusuf Kunto segera menuju Rengasdengklok. Rombongan
tersebut tiba di Rengasdengklok pukul 17.30 WIB. Peranan Ahmad Subardjo sangat
penting dalam peristiwa kembalinya Soekarno Hatta ke Jakarta, sebab mampu
meyakinkan para pemuda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan keesokan
harinya paling lambat pukul 12.00 WIB, nyawanya sebagai jaminan. Akhirnya
Subeno sebagai komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno Hatta
ke Jakarta.
2 . Perumusan
Naskah Proklamasi
Sekitar pukul 21.00 WIB Soekarno Hatta sudah sampai
di Jakarta dan langsung menuju ke rumah Laksamana Muda Maeda, Jalan Imam Bonjol
No. 1 Jakarta untuk menyusun teks proklamasi. Dalam kondisi demikian, peran
Laksamana Maeda cukup penting. Pada saat-saat yang genting, Maeda menunjukkan
kebesaran moralnya, bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan hak dari
setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Berikut ini tokoh-tokoh yang terlibat
secara langsung dalam perumusan teks proklamasi. Lihat tabel 11.1.
Tabel 11.1 Tokoh yang Berperan dalam Penyusunan Teks
Proklamasi
3 .
Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Setelah rumusan teks proklamasi selesai dirumuskan
muncul permasalahan, siapa yang akan menandatangani teks proklamasi? Soekarno
mengusulkan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani naskah
proklamasi sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”. Usulan Soekarno tidak
disetujui para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah anggota PPKI, dan
PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni menyarankan agar
Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia.
Saran dan usulan Sukarni diterima.
Langkah
selanjutnya, Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik konsep teks
proklamasi dengan beberapa perubahan, kemudian ditandatangani oleh Soekarno
Hatta. Perubahan-perubahan tersebut meliputi:
a. kata “
tempoh” diubah menjadi tempo,
b.
wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
c. tulisan
“Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah hasil ketikan Sayuti Melik merupakan naskah
proklamasi yang autentik. Malam itu juga diputuskan bahwa naskah proklamasi
akan dibacakan pukul 10.00 pagi di Lapangan Ikada, Gambir. Tetapi karena ada
kemungkinan timbul bentrokan dengan pasukan Jepang yang terus berpatroli,
akhirnya diubah di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Sejak pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan berbagai persiapan untuk
menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kurang lebih pukul 09.55 WIB, Drs.
Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui Ir. Soekarno. Sebelum
proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB Soekarno menyampaikan
pidatonya, yang berbunyi:
Demikianlah teks proklamasi kemerdekaan telah
dibacakan oleh Ir. Soekarno. Susunan acara yang direncanakan dalam pembacaan
teks proklamasi kemerdekaan yaitu:
a. pembacaan
proklamasi oleh Ir. Soekarno,
b. pengibaran
bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendraningrat, dan
c. sambutan
Walikota Suwirjo dan dr. Muwardi.
Setelah
dibacakan teks proklamasi, maka telah lahir Republik Indonesia. Suatu peristiwa
yang bersejarah bagi bangsa Indonesia telah terjadi. Peristiwa yang sangat lama
dinantikan oleh segenap lapisan masyarakat, tetapi membutuhkan pengorbanan yang
tidak ternilai harganya. Untuk mengenang jasajasa Ir. Soekarno dan Drs. Moh
Hatta dalam peristiwa proklamasi, maka keduanya diberi gelar Pahlawan Proklamasi
(Proklamator). Selain itu Jalan Pegangsaan Timur diubah namanya menjadi Jalan
Proklamasi, dan dibangun Monumen Proklamasi.
4 . Makna dan
Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah berabad-abad bangsa Indonesia memperjuangkan
kemerdekaan dan dilandasi oleh semangat kebangsaan, dan telah mengorbankan
nyawa maupun harta yang tidak terhitung jumlahnya, maka peristiwa Proklamasi
Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan tersebut.
Proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa yang sangat penting dan memiliki
makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Berikut ini
makna dan arti penting proklamasi kemerdekaan Indonesia
1) Apabila
dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan
bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan
menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2) Apabila
dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa
Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia
yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3) Proklamasi
merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4) Proklamasi
menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh
dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk
menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5) Proklamasi
merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan
motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
Dengan
proklamasi kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai
bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure.
B. Penyebaran
Berita Proklamasi dan Sikap Rakyat di Berbagai Daerah
Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan
transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan
dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di
Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi
mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan
penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui
oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini.
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat
dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga,
teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei,
Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei
yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis),
supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F.
Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil
marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui
udara.
Meskipun
orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi,
tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita
proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat
siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di
Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada
tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para
pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para
pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang
pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan
bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di
Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita
proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan
perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan
melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam
penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya
merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda
yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan
Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia
melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan
gerbong kereta api, misalnya dengan slogan ”Respect our Constitution, August
17!” Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus! Melalui berbagai cara dan
media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar
luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa,
berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang
menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan
berita proklamasi.
1. Teuku
Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam
Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja
dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A.
Hamidan dari Kalimantan.
C.
Terbentukna Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia serta
Kelengkapannya
Negara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus
1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu
langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun
konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk itu PPKI
mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19
Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945. Sebelum rapat dimulai, muncul permasalahan
yang disampaikan oleh wakil dari luar Jawa, di antaranya Mr. Latuharhary
(Maluku), Dr. Sam Ratulangi (Sulawesi), Mr. Tadjudin Noor dan Ir. Pangeran Noor
(Kalimantan), dan Mr. I Ktut Pudja (Nusa Tenggara) yang menyampaikan keresahan penduduk
non-Islam mengenai kalimat dalam Piagam Jakarta yang nantinya akan dijadikan
rancangan pembukaan dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Kalimat
yang dimaksud adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi
para pemeluknya”, serta “syarat seorang kepala negara haruslah seorang muslim”. Untuk mengatasi
masalah tersebut Drs. Mohammad Hatta beserta Ki Bagus Hadikusumo, Wachid
Hasyim, Mr. Kasman Singadimedjo, dan Mr.
Teuku Mohammad Hassan membicarakannya secara khusus. Akhirnya dengan
mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan menegakkan Negara Republik
Indonesia yang baru saja didirikan, rumusan kalimat yang dirasakan memberatkan oleh kelompok non-Islam
dihapus sehingga menjadi berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” dan syarat seorang
kepala negara adalah orang Indonesia asli. Untuk memahami hasil sidang secara
lengkap, maka perhatikan tabel 11.2 berikut.
Tabel 11.2 Hasil-Hasil Sidang PPKI Secara Lengkap
1 .
Pembentukan Komite Nasional
Sebagai tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22
Agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional
Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr. Kasman
Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama
KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya
sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif.
Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.
Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat
Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
a. KNIP
sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat
undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Berhubung
gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah
Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia
disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai
tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
2 .
Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk
yang ketiga kalinya dan menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai
Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai
politik di Indonesia (partai tunggal). Dalam perkembangannya muncul Maklumat
tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai
Nasional Indonesia ditunda dan segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite
Nasional. Sejak saat itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi.
Demi kelangsungan kehidupan demokrasi, maka KNIP mengajukan usul kepada
pemerintah agar rakyat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan
partai politik. Sebagai tanggapan atas usul tersebut, maka pada tanggal 3
November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya
berisi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
Partai politik yang muncul setelah Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945
dikeluarkan antara lain Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh
Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai
Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
3 .
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditetapkan sebagai
bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP), yang merupakan induk
organisasi yang ditujukan untuk memelihara keselamatan masyarakat. BKR tugasnya
sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI Daerah.
Para pemuda bekas anggota Peta, KNIL, dan Heiho segera membentuk BKR di daerah
sebagai wadah perjuangannya. Khusus di Jakarta dibentuk BKR Pusat untuk mengoordinasi
dan mengendalikan BKR di bawah pimpinan Kaprawi. Sementara BKR Jawa Timur
dipimpin Drg. Moestopo, BKR Jawa Tengah dipimpin Soedirman, dan BKR Jawa Barat
dipimpin Arudji Kartawinata. Pemerintah belum membentuk tentara yang bersifat
nasional karena pertimbangan politik, mengingat pembentukan tentara yang
bersifat nasional akan mengundang sikap permusuhan dari Sekutu dan Jepang.
Menurut perhitungan, kekuatan nasional belum mampu menghadapi gabungan Sekutu
dan Jepang. Sementara itu para pemuda yang kurang setuju pembentukan BKR dan
menghendaki pembentukan tentara nasional, membentuk badan-badan perjuangan atau
laskar bersenjata. Badan perjuangan tersebut misalnya Angkatan Pemuda Indonesia
(API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), dan
lainnya. Selain itu para pemuda yang dipelopori oleh Adam Malik membentuk
Komite van Actie.
Pada tanggal
5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya
Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagai pimpinan TKR ditunjuk Supriyadi.
Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, maka segera dibentuk Markas Tertinggi
TKR oleh Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa
terbentuk 10 Divisi dan di Sumatra 6 Divisi. Berkembangnya kekuatan pertahanan
dan keamanan yang begitu cepat memerlukan satu pimpinan yang kuat dan berwibawa
untuk mengatasi segala persoalan akibat perkembangan tersebut. Supriyadi yang
ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR ternyata tidak pernah muncul. Pada
bulan
November 1945 atas prakarsa dari markas tertinggi
TKR diadakan pemilihan pemimpin tertinggi TKR yang baru. Yang terpilih adalah
Kolonel Soedirman, Komandan Divisi V/Banyumas. Sebulan kemudian pada tanggal 18
Desember 1945, Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat
jenderal.
Oerip
Soemohardjo tetap menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan
pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Terpilihnya Soedirman merupakan titik tolak
perkembangan organisasi kekuatan pertahanan keamanan. Pada bulan Januari 1946,
TKR berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Pada bulan Juni 1947 nama
TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sampai dengan pertengahan
1947, bangsa Indonesia telah berhasil menyusun, mengonsolidasikan dan sekaligus
mengintegrasikan alat pertahanan dan keamanan. TNI bukanlah semata-mata alat
negara atau pemerintah, melainkan alat rakyat, alat “revolusi” dan alat bangsa
Indonesia.
D. Dukungan
Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia
Kemerdekaan yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus
1945 ternyata mendapat sambutan yang luar biasa di berbagai daerah, baik di
Jawa maupun luar Jawa. Berikut ini dukungan terhadap pembentukan Negara
Republik Indonesia.
1. Di
Sulawesi Selatan, Raja Bone (Arumpone) La Mappanjuki, yang masih tetap ingat
akan pertempuran-pertempuran melawan Belanda pada awal abad XX, menyatakan
dukungannya terhadap Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia.
Mayoritas raja-raja suku Makasar dan Bugis mengikuti jejak Raja Bone mengakui
kekuasaan Dr. Sam Ratulangie yang ditunjuk pemerintah sebagai Gubernur Republik
di Sulawesi.
2. Raja-raja
Bali juga mengakui kekuasaan Republik.
3. Empat raja
di Jawa Tengah (Mangkunegaran, Kasunanan Surakarta, Kasultanan, dan Paku Alaman
Yogyakarta) menyatakan dukungan mereka kepada Republik Indonesia pada awal
September 1945.
Dukungan yang
sangat penting ditunjukkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari Kasultanan
Yogyakarta yang nampak dalam pernyataannya tanggal 5 September 1945. Dalam
pernyataan tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono IX menegaskan bahwa Negeri
Ngayogyokarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam
Negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan suatu keputusan yang
cukup berani dan bijak di dalam negara kerajaan yang berdaulat. Sesuai dengan
konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia, tidak akan ada negara di dalam
negara. Kalau hal tersebut terjadi akan memudahkan bangsa asing mengadu domba.
Dukungan terhadap negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia juga datang
dari rakyat dan pemuda. Berikut ini beberapa peristiwa sebagai wujud dukungan
rakyat secara spontan terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
1 . Sulawesi
Selatan
Pada tanggal
19 Agustus 1945, rombongan Dr. Sam Ratulangi, Gubernur Sulawesi, mendarat di
Sapiria, Bulukumba. Setelah sampai di Ujungpandang, gubernur segera membentuk
pemerintahan daerah. Mr. Andi Zainal Abidin diangkat sebagai Sekretaris Daerah.
Tindakan gubernur oleh para pemuda dianggap terlalu berhatihati, kemudian para
pemuda mengorganisasi diri dan merencanakan merebut gedung-gedung vital seperti
studio radio dan tangsi polisi. Kelompok pemuda tersebut terdiri dari kelompok
Barisan Berani Mati (Bo-ei Taishin), bekas kaigun heiho dan pelajar SMP. Pada
tanggal 28 Oktober 1945 mereka bergerak menuju sasaran. Akibat peristiwa
tersebut, pasukan Australia yang telah ada bergerak dan melucuti mereka. Sejak
peristiwa tersebut gerakan pemuda dipindahkan dari Ujungpandang ke
Polombangkeng.
2 . Di Bali
Para pemuda
Bali telah membentuk berbagai organisasi pemuda, seperti AMI, Pemuda Republik
Indonesia (PRI) pada akhir Agustus 1945. Mereka berusaha untuk menegakkan
Republik Indonesia melalui perundingan tetapi mendapat hambatan dari pasukan
Jepang. Pada tanggal 13 Desember 1945 mereka melakukan gerakan serentak untuk
merebut kekuasaan dari tangan Jepang, meskipun gerakan ini gagal.
3 . Gorontalo
Pada tanggal
13 September 1945 di Gorontalo terjadi perebutan senjata terhadap markas-markas
Jepang. Kedaulatan Republik Indonesia berhasil ditegakkan dan para pemimpin
Republik menolak ajakan untuk berunding dengan pasukan pendudukan Australia.
4 . Rapat
Raksasa di Lapangan Ikada
Rapat Raksasa dilaksanakan di Lapangan Ikada (Ikatan
Atletik Djakarta) tanggal 19 September 1945. Sekitar 200.000 orang hadir dalam
pertemuan tersebut. Pada peristiwa ini, kekuatan Jepang, termasuk tank-tank,
berjaga-jaga dengan mengelilingi rapat umum tersebut. Rapat Ikada dihadiri oleh
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta sejumlah menteri.
Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, Presiden Soekarno menyampaikan
pidato yang intinya berisi permintaan agar rakyat memberi kepercayaan dan
dukungan kepada pemerintah RI, mematuhi perintahnya dan tunduk kepada disiplin.
Setelah itu Presiden Soekarno meminta rakyat yang hadir bubar dan tenang.
5 .
Terjadinya Insiden Bendera di Hotel
Yamat amat
amato, o, Sur Suraba aba abaya Insiden ini terjadi pada tanggal 19 September
1945, ketika orang-orang Belanda bekas tawanan Jepang menduduki Hotel Yamato,
dengan dibantu segerombolan pasukan Serikat. Orang-orang Belanda tersebut
mengibarkan bendera mereka di puncak Hotel Yamato. Hal tersebut memancing
kemarahan para pemuda. Hotel tersebut diserbu para pemuda, setelah permintaan
Residen Sudirman untuk menurunkan bendera Belanda ditolak penghuni hotel.
Bentrokan tidak dapat dihindarkan. Beberapa pemuda berhasil memanjat atap hotel
serta menurunkan bendera Belanda yang berkibar di atasnya. Mereka merobek warna
birunya dan mengibarkan kembali sebagai Merah Putih.
6 . Di
Yogyakarta
Di Yogyakarta perebutan kekuasaan secara serentak
dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pukul 10 pagi semua pegawai instansi
pemerintah dan perusahaan yang dikuasai Jepang melaksanakan aksi mogok. Mereka
memaksa agar orang-orang Jepang menyerahkan aset dan kantornya kepada orang
Indonesia. Tanggal 27 September 1945 Komite Nasional Indonesia Daerah
Yogyakarta mengumumkan bahwa kekuasaan di daerah tersebut telah berada di
tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada hari itu juga di Yogyakarta
diterbitkan surat kabar Kedaulatan Rakyat.
7. Sumatra
Selatan
Dukungan dan
perebutan kekuasaan terjadi di Sumatra Selatan pada tanggal 8 Oktober 1945,
ketika Residen Sumatra Selatan dr. A.K. Gani bersama seluruh pegawai Gunseibu
dalam suatu upacara menaikkan bendera Merah Putih. Setelah upacara selesai,
para pegawai kembali ke kantornya masing-masing. Pada hari itu juga diumumkan
bahwa di seluruh Karesidenan Palembang hanya ada satu kekuasaan yakni kekuasaan
Republik Indonesia. Perebutan kekuasaan di Palembang berlangsung tanpa insiden,
sebab orang-orang Jepang telah menghindar ketika terjadi demonstrasi.
8 .
Pertempuran Lima Hari di Semarang
Peristiwa ini
terjadi di Semarang pada tanggal 15 - 20 Oktober 1945. Peristiwa itu berawal
ketika 400 orang veteran AL Jepang yang akan dipekerjakan untuk mengubah pabrik
gula Cepiring menjadi pabrik senjata memberontak ketika akan dipindahkan ke
Semarang. Tawanan-tawanan tersebut menyerang polisi Indonesia yang mengawal
mereka. Situasi bertambah hangat dengan meluasnya desas-desus bahwa cadangan
air minum di desa Candi telah diracuni. Dr. Karyadi yang meneliti cadangan air
minum tersebut meninggal ditembak oleh Jepang. Pertempuran mulai pecah dini
hari tanggal 15 Oktober 1945 di Simpang Lima. Pertempuran berlangsung lima hari
dan baru berhenti setelah pimpinan TKR berunding dengan pimpinan pasukan
Jepang. Usaha perdamaian dipercepat dengan mendaratnya pasukan Sekutu di
Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945 yang kemudian menawan dan melucuti
senjata tentara Jepang. Untuk mengenang keberanian para pemuda Semarang dalam
pertempuran tersebut, maka dibangunlah Tugu Muda yang terletak di kawasan
Simpang Lima, Semarang.
9 . Di
Bandung
Pertempuran
diawali dengan usaha para pemuda untuk merebut pangkalan Udara Andir dan pabrik
senjata bekas ACW (Artillerie Constructie Winkel, sekarang Pindad). Usaha
tersebut berlangsung sampai datangnya pasukan Sekutu di Bandung tanggal 17
Oktober 1945.
10. Kalimantan
Di beberapa kota di Kalimantan mulai timbul gerakan
yang mendukung proklamasi. Akibatnya tentara Australia yang sudah mendarat atas
nama Sekutu mengeluarkan ultimatum melarang semua aktivitas politik, seperti
demonstrasi dan mengibarkan bendera Merah Putih, memakai lencana Merah Putih
dan mengadakan rapat. Namun kaum nasionalis tidak menghiraukannya. Di
Balikpapan tanggal 14 November 1945, tidak kurang 8.000 orang berkumpul di
depan komplek NICA sambil membawa bendera Merah Putih.
11. Sulawesi
Utara
Usaha
menegakkan kedaulatan di Sulawesi Utara tidak padam, meskipun tentara NICA
telah menguasai wilayah tersebut. Pada tanggal 14 Februari 1946, para pemuda
Indonesia anggota KNIL tergabung dalam Pasukan Pemuda Indonesia (PPI)
mengadakan gerakan di Tangsi Putih dan Tangsi Hitam di Teling, Manado. Mereka
membebaskan tawanan yang mendukung Republik Indonesia antara lain Taulu,
Wuisan, Sumanti, G.A. Maengkom, Kusno Dhanupojo, dan G.E. Duhan. Di sisi lain
mereka juga menahan Komandan Garnisun Manado dan semua pasukan Belanda di
Teling dan penjara Manado. Dengan diawali peristiwa tersebut para pemuda
menguasai markas Belanda di Tomohon dan Tondano. Berita tentang perebutan
kekuasaan tersebut dikirim ke pemerintah pusat yang saat itu di Yogyakarta dan
mengeluarkan Maklumat No. 1 yang ditandatangani oleh Ch.Ch. Taulu. Pemerintah
sipil dibentuk tanggal 16 Februari 1946 dan sebagai residen dipilih B.W.
Lapian.
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA SEJAK PROKLAMASI
HINGGA LAHIRNYA ORDE BARU
A. PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945
DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA
1. Upaya
mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
A. Upaya
mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
a. Latar
Belakang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II ( 1939-1945 )
pasukan gabungan Sekutu yaitu Front ABCD ( Amerika Serikat, British / Inggris,
China dan Dutch / Belanda ) berhasil mengalahkan pasukan tentara Jepang dalam
pertempuran di laut Karang pada tanggal 7 Mei 1945. Setelah itu, pasukan
Amerika Serikat kemudian melakukan penyerbuan terhadap pusat-pusat industri,
pemerintahan dan militer di Jepang. Sehingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus
1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Hiroshima dan pada tanggal 9
Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Nagasaki.
Setelah kedudukan Jepang bertambah sulit baik dalam
Perang Dunia II maupun Perang Asia Timur Raya, maka Perdana Menteri Jepang
Kaiso pada tanggal 7 September 1944 mengeluarkan janji kemerdekaan kepada
bangsa Indonesia kelak dikemudian hari. Hal ini perlu dilakukan oleh Jepang
agar rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan militer serta aksi-aksi perebutan
kekuasaan.
Dengan adanya janji Kaiso tersebut maka arah
perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan makin nyata dan jelas.
Hal ini terbukti, ketika pemerintah Jepang memberi kesempatan kepada para
tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk duduk dalam badan-badan yang dibentuk
oleh pemerintah Jepang seperti Chuo-Sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat) pada
tanggal 5 September 1943. Oleh karena itu para tokoh-tokoh pergerakan nasional
memanfaatkan badan-badan pemerintah Jepang untuk kepentingan perjuangan.
b.
Terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Janji Kaiso, maka pada
tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada selaku Panglima Tentara
Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI atau disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Kemudian pada tanggal 29 April 1945 pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan
jumlah anggota 62 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang. Secara resmi
pemerintah Jepang melantik dan meresmikan BPUPKI beserta anggotanya pada
tanggal 29 Mei 1945. Adapun ketua BPUPKI pada mulanya akan ditunjuk Ir
Soekarno, tetapi ditolak, karena tidak memiliki kebebasan berpendapat. Maka
pemerintah Jepang akhirnya menunjuk dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat,
sedangkan wakilnya antara lain Icibangase dan R.P. Suroso, sekretarisnya adalah
A.G. Pringgodigdo.
Dengan demikian sejak saat itu BPUPKI sudah dapat
melaksanakan tugasnya yaitu menyusun rumusan dasar negara dan rancangan
undang-undang dasar. Karena Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar merupakan
bagian dari syarat terbentuknya negara
yaitu pemerintah yang berdaulat.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka BPUPKI
mengadakan sidang yang berlangsung sampai dua tahap, sebagai berikut :
1. Sidang
Pertama ( 29 Mei sampai 1 Juni 1945 )
Dalam sidang pertama BPUPKI membahas dasar dan
falsafah negara Indonesia merdeka. Oleh karena itu ada tiga orang tokoh yang
menyampaiakan dan mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia, yaitu :
a. Mr.
Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin
mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Peri
Kebangsaan. 4. Peri Kerakyatan
2. Peri
Kemanusiaan. 5. Kesejahteraan Rakyat
3. Peri
Ketuhanan
b. Mr.
Supomo
Dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI tanggal 31 Mei
1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1.
Persatuan 4. Musyawarah
2.
Kekeluargaan 5. Keadilan Rakyat
3.
Keseimbangan Lahir dan Batin
c. Ir.
Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Sukarno mengusulkan lima
dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1.
Kebangsaan Indonesia 4. Kesejahteraan
sosial
2.
Internasionalisme atau perikemanusiaan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
3.
Mufakat atau Demokrasi
Oleh Ir. Sukarno diusulkan agar lima dasar negara
tersebut diberi nama PANCASILA.
Setelah BPUPKI melaksanakan sidangnya selama tiga
hari, maka para anggota BPUPKI memasuki masa reses atau istirahat. Pada masa
reses tersebut dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang, maka
disebut Panitia Sembilan. Adapun susunan anggota Panitia Sembilan antara lain :
a.
Ketua : Ir. Sukarno
b.
Anggota : Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr
Ahmad Subarjo Mr. A.A. Maramis, Abikusno
Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid
Hasyim dan H. Agus Salim.
Adapun tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan
kembali konsep dasar negara yang diusul oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Supomo,
dan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 29 Maret-1 Juni 1945. Setelah konsep
dasar negara dibahas, maka Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara
sebagai berikut :
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyarawaratan / perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima rumusan dasar negara tersebut oleh Panitia
Sembilan dicantumkan dan disyahkan pada Piagam Djakarta ( Djakarta Charter )
pada tanggal 22 Juni 1945. Kemudian setelah mendengar saran dan usul dari umat
Kristen, maka sila pertama dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Sidang
Kedua ( 10 sampai 17 Juli 1945 )
Pada sidang tahap kedua BPUPKI membahas Rancangan
Undang-Undang Dasar termasuk pembukaan ( preambule ), pasal-pasal dan
ayat-ayatnya. Untuk menyusun rancangan undang-undang dasar BPUPKI membentuk
Panita Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan
jumlah anggota seluruhnya 19 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panita Perancang
Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai
pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah itu Panita Perancang Undang-Undang Dasar
membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang dengan ketua Mr. Supomo
ditambah 6 orang anggota. Dari panitia tersebut maka berhasil dirumuskan hukum
dasar atau Undang-Undang Dasar. Hasil rumusan hukum dasar atau Undang-Undang
Dasar tersebut kemudian diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa untuk
disempurnakan bahasanya. Panitia Penghalus Bahasa beranggotakan Husein
Jayadiningrat, Haji Agus Salim dan Mr. Supomo.
Setelah sidang kedua berhasil merumuskan Undang-Undang
Dasar secara lengkap berikut pembukaannya, maka pada tanggal 17 Juli 1945
sidang BPUPKI ditutup. Dengan demikian sidang BPUPKI yang berlangsung sampai
dua kali sudah berhasil merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. Kedua
rumusan tersebut merupakan syarat syah berdirinya suatu negara Indonesia secara
hukum dasar atau konstitusional
c.
Terbentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, maka pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya Jepang membentuk
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat PPKI atau Dokuritsu Zunbi
Inkai. Adapun tugas utama PPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang berkenaan
dengan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketuanya adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil
ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada mulanya anggota PPKI berjumlah 21
orang, tetapi tanpa sepengetahun Jepang jumlah anggotanya ditambah 6 orang. Hal
ini dimaksudkan agar PPKI benar-benar milik bangsa Indonesia. Enam orang
anggota tambahan tersebut antara lain :
a. Mr. Ahmad
Subarjo d. Iwa Kusumasumantri
b. Sayuti
Melik e. R.A.A. Wiranatakusumah
c. Ki Hajar
Dewantara f. Mr. Kasman Singodimejo
Untuk kepentingan pelantikan anggota PPKI, pada
tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta dan dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi ke Dalat, Saigon, Vietnam. Pada
tanggal 12 Agustus 1945 Jendral Terauchi mengucapkan selamat atas dibentuknya
PPKI dan menyerahkan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan pada PPKI. Dengan
demikian Jepang sudah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan
kepada bangsa Indonesia melalui PPKI.
2.
Peristiwa seputar Proklamasi dari Rengasdengklok hingga Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berlangsung pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan, terjadi beberapa peristiwa yang merupakan salah satu bentuk
aspirasi perjuangan baik dari golongan tua maupun golongan pemuda. Meskipun
demikian aspirasi-aspirasi tersebut merupakan suatu upaya agar kemerdekaan yang
diperoleh merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari
Jepang atau bangsa asing lainnya.
Adapun
peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa
syarat pada Sekutu di kapal Missaurri milik Angkatan Laut Amerika Serikat.
Berita tersebut oleh Jepang dirahasiakan, akan tetapi berita tersebut dapat
diketahui oleh Sutan Syahrir melalui siaran radio gelap. Kemudian Sutan Syahrir
menyampaikan berita tersebut baik pada golongan pemuda maupun golongan tua.
Sehingga diantara dua golongan tersebut terjadi perbedaan pendapat mengenai Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, sebagai berikut :
1. Pendapat
Golongan Tua
Golongan tua yang dipelopori oleh Ir. Sukarno dan
Drs. Mohammad Hatta berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan dibicarakan
terlebih dahulu melalui rapat atau sidang PPKI yang direncanakan pada tanggal
17 Agustus 1945.
2. Pendapat
Golongan Pemuda
Golongan pemuda yang dipimpin oleh Sukarni
berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan secepatnya dilaksanakan. Pendapat ini
didasarkan pada berita kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dari Sutan
Syahrir. Disamping itu golongan pemuda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan
hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari Jepang.
Kemudian golongan pemuda mendesak Ir. Sukarno dan
Drs. Mohammad Hatta agar secepatnya melaksanakan proklamasi kemerdekaan, tanpa
menunggu perintah dari Jepang. Namun golognan tua tetap pada pendirian, dengan
alasan untuk menghindari ancaman dari tentara Jepang yang masih diberi wewenang
oleh Sekutu untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Karena keinginannya ditolak, maka beberapa tokoh
pemuda seperti; Sukarni, Singgih, Wikana, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Yusuf Kunto
dan Adam Malik, pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 berkumpul mengadakan
pertemuan di jalan Menteng nomor 31. Hasil dari pertemuan tersebut para pemuda
sepakat untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar kota
Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar kedua tokoh tersebut tidak mendapat pengaruh
dan tekanan dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 komandan peleton PETA
yaitu Shudanco Singgih memimpin para pemuda untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan
Drs. Mohammad Hatta, ke daerah Rengasdengklok. Ikut serta dalam rombongan
tersebut adalah Ibu Fatmawati (istri Ir. Sukarno) dan putranya Guntur Sukarno
Putra. Mengapa dipilih daerah Rengasdengklok? Rengasdengklok adalah sebuah kota
kecamatan yang terletak disebelah utara Karawang. Pada saat itu Rengasdengklok
dikuasai oleh PETA yang dipimpin oleh Shudanco Singgih, sedangkan hubungannya
dengan para pemuda di Djakarta sangat baik, sehingga kondisinya aman.
Di Rengasdengklok Bung Karno dengan bung Hatta tetap
belum bersedia menyatakan kemerdekaan pada hari itu. Sehingga Yusuf Kunto yang
berperan sebagai penghubung kembali ke Jakarta. Sedangkan para anggota PPKI di
Jakarta kelihatan panik karena Bung Karno dan Bung Hatta tidak ada ditempat.
Oleh karena itu setelah Yusuf Kunto bertemu dengan Mr. Ahmad Subarjo dapat
mengetahui keberadaan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta segera kembali lagi
ke Rengasdengklok. Pada para pemuda, Mr. Ahmad Subarjo mendesak dan menjamin
bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan bung Hatta akan segera
menyatakan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya jaminan tersebut, maka para
pemuda bersedia melapaskan bung Karno dan bung Hatta untuk kembali ke Jakarta.
b. Peristiwa
Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah sampai di Jakarta, Ir Sukarno dan Drs
Mohammad Hatta segera menemui pemimpin tentara Jepang yaitu Mayor Jendral
Nisimura untuk menanyakan sikap dan pendapatnya mengenai proklamasi kemerdekaan.
Akan tetapi Mayor Jendral Nisimura menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung
jawab dan menyerahkannya pada Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta.
Setelah mengetahui sikap Jepang, maka Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera
mengadakan pertemuan PPKI. Pertemuan PPKI berlangsung dirumah Laksamana Maeda
pada malam hari pukul 23.00 tanggal 16 Agustus 1945. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh seluruh anggota PPKI dan para pemuda.
Ir Sukarno, Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo,
Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah masuk ruang makan dirumah Laksamana Maeda.
Diruang tersebut Ir Sukarno, Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo dengan
disaksikan oleh Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah, merumuskan naskah teks
proklamasi. Kata pembuka Proklamasi pendapat dari Ir. Sukarno, sedangkan
kalimat pertama saran dari Mr. Ahmad Subarjo yang diambil dari rumusan Piagam
Jakarta, sedangkan kalimat terakhir pendapat dari Drs. Mohammad Hatta. Sedangakan
yang menulis naskah teks proklamasi adalah Ir. Sukarno.
Setelah selesai, rumusan teks proklamasi dibawa
keruang besar, dihadapan para anggota PPKI dan pemuda dibacakan kembali. Atas
saran dari para hadirin, maka ada beberapa perubahan, seperti yang disarankan
oleh Sukarni. Kalimat penutup yang berbunyi “wakil-wakil bangsa Indonesia
diganti menjadi atas nama bangsa Indonesia”. Tulisan kata tempoh diganti
menjadi tempo, dan tulisan “Djakarta, 17-08-05” diganti menjadi “Djakarta, 17
boelan 8 tahun 05”. Setelah konsep naskah teks proklamasi diperbaiki kemudian
diserahkan pada Sayuti Melik supaya diketik, sehingga dikenal manjadi Naskah
Teks Proklamasi Autentik atau Asli. Dalam rapat disepati bahwa pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dilapangan IKADA,
Jakarta.
c.
Peristiwa Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tempat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
pada mulanya disepakati di lapangan IKADA, karena alasan keamanan, maka
dialihkan ke halaman rumah Ir. Soekarno, jalan Pegangsaan Timur nomor 56
Jakarta.
Sejak pagi hari dihalaman rumah Ir. Sukarno mulai
sibuk, Suwiryo selaku wali kota Jakarta sibuk mengatur persiapan upacara.
Sedangkan S. Suhud dari barisan Pelopor menyiapkan setang bambu untuk tiang
bendera dan bendera Merah Putih. Ibu Fatmawati sibuk menjahit bendera Merah
Putih, kemudian setelah selesai diserahkan pada S. Suhud. Setelah persiapan
selesai Ir Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar dari rumah, sedangkan para
hadirin segera menempatkan diri untuk menyaksikan upacara Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan tepat pada pukul 10.00. Upacara dipimpin oleh Ir. Sukarno, setelah
menyampaikan pidato pengantar, kemudian naskah teks proklamasi dibacakan, sebagai
berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahahn kekuasaan d.l.l,
diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Sukarno-Hatta
Selanjutnya komandan PETA Shudanco Latief
Hendraningrat dibantu oleh S. Suhud mengibarkan bendera Merah-Putih. Bersamaan
dengan pengibaran bendera Merah-Putih, tanpa dikomando para hadirin menyanyikan
lagu kebangsaan Indinesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman.
Naskah teks proklamasi kemerdekaan bagi bangsa
Indonesia merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka dan bebas
dari segala bentuk penjajahan. Dengan proklamasi kemerdekaan maka bangsa
Indonesia sudah memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Sebagai bangsa yang sudah merdeka maka berhak untuk memiliki kedaulatan
dinegaranya sendiri. Demikian juga untuk membentuk dan melaksanakan
pemerintahan yang bebas atau merdeka dari segala bentuk intervensi asing yang
merugikan rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak baru untuk
dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki kebebasan politik, ekonomi,
sosial dan budaya. Sehingga roklamasi kemerdekaan meruakan cita-cita untuk
mencapai terwujudnya masyarakat yang
adil dan sejahtera disegala bidang kehidupan. Meskipun pada masa peralihan
pemerintah Indonesia yang baru terbentuk belum dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hal ini terjadi masih banyaknya pihak-pihak asing terutama Belanda yang ingin
berkuasa kembali di Indonesia, serta
belum stabilnya kondisi politik dalam negeri maupun luar negeri. Namun
proklamasi kemederkaan merupakan semangat yang dapat membangun terwujudnya rasa
persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga merupakan modal awal untuk mengisi
kemerdekaan dengan segala kegiatan yang mengarah pada proses pembangunan
nasional.
Adapun makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan
puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia menentang penjajahan.
b. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah lepas dari segala bentuk penjajahan.
Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat atas bangsa dan negaranya
sendiri. Bangsa Indonesia sudah memiliki tanggung jawab sendiri dalam kehidupan
bernegara dan berbangsa.
c.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, merupakan jembatan emas menuju
pada masyarakat yang adil dan makmur. Maksudnya bangsa perjuangan bangsa
Indonesia belum selesai, dimana masih muncul tantangan baru untuk mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh golongan
pelajar. Oleh karena itu kalian selaku golongan pelajar, harus dan wajib
mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan dapat membangun
diri kalian maupun negara. Sebagai golongan terpelajar, kalian adalah generasi
penerus perjuangan bangsa, maka marilah kita bersama-sama, bergandengan tangan,
bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Belajar dan bekerja merupakan bentuk
perwujudan dan partisipasi aktif kalian terhadap bangsa dan negara Indonesia
yang kita cintai, dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamsi Kemerdekaan.
SURAT PERNYTAAN
Dengan pernyataan ini saya tidak akan mengulangi kesalahan
lagi dan menaati tata tertib
Saya akan menuruti perintah bapak/ibu guru
( ) (
)
( )
Nama:Apri
Yulianto
No:02
Kelas:IXe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar